Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 50 Tahun 2014

Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, pembinaan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
14 Juli 2014
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.50
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 657 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan