Materi yang diatur adalah: Maksud dan TuJuan, Prinsip Penyertaan Modal, Bentuk dan Besaran Penyertaan Modal, Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; Pembinaan dan Pengawasan, Pemeriksaan, Pembagian Deviden, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat