Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2002

Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
24 Mei 2002
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2002
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2002/NO.2.SERI.C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1216 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Kulon Progo No. 2 Tahun 2017 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan