Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 69 Tahun 2020

Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan telah diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/69
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 3872 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
  2. PERWALI Kota Banjar No. 34 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan