Terdapat beberapa perubaha pada Perda Nomor 17 Tahun 2008, yaitu : 1. Pasal 12 ayat (1) 2. Pasal 14 huruf a 3. Pasal 14 huruf h 4. Pasal 1 angka 4 5. Pasal 15 huruf a 6. Pasal 15 huruf b
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat