Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 56 Tahun 2020

Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Asas, Maksud dan Tujuan; Kewenangan; Kerjasama Pelaksanaan Sistem Online; Sistem Informasi Secara Online; Perekaman Data Transaksi Usaha; Pemasangan Perangkat Sistem Online; Penggunaan Perangkat Sistem Online; Pembayaran dan Pelaporan Pajak Terutang; Kewajiban dan Larangan; Integrasi Sistem Aplikasi; Pengawasan dan Evaluasi; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 56 Tahun 2020 tentang Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
23 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2020
Tanggal Berlaku
23 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No. 56
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 358 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan