Dalam peraturan ini diatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, manfaat, pelaksanaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat