Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 25 Tahun 2020

Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Penganggaran dan Pengalokasian Dana Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kabanjahe
Tanggal Penetapan
28 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2020
Tanggal Berlaku
28 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No. 25
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karo
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan