PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2014/NO.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2013, serta untuk meningkatkan efisiensi, efektifif dan bertanggungjawab serta memperhatikan pemanfaatan belanja perjalan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana tekah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo No. 16 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
- Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
|