Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 66 Tahun 2020

Penetapan standar pelayanan perizinan angkutan umum di provinsi gorontalo melalui sahabat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan standar pelayanan perizinan angkutan umum di provinsi gorontalo melalui sahabat termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, standar pelayanan publik, standar operasional prosedur, pembiayaan, dan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penetapan standar pelayanan perizinan angkutan umum di provinsi gorontalo melalui sahabat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
30 November 2020
Tanggal Pengundangan
30 November 2020
Tanggal Berlaku
30 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.66
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan