Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 98/M-IND/PER/12/2011 Tahun 2011

Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 98/M-IND/PER/12/2011 Tahun 2011 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil Menengah
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
98/M-IND/PER/12/2011
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2011
Tanggal Berlaku
28 Desember 2011
Sumber
BN 2011/ No 958; http://jdih.kemenperin.go.id/; 13 Hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERINDUSTRIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 451 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 13/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013 tentang Program Reatrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan menengah (IKM)
Mencabut :
  1. Permenperin No. 141/M-IND/PER/10/2009 Tahun 2009 tentang Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan IKM Tekstil Dan Produk Tekstil Serta IKM Kulit dan Produk Kulit

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan