Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013

Program Reatrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan menengah (IKM)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013 tentang Program Reatrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan menengah (IKM)
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
13/M-IND/PER/2/2013
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2013
Tanggal Berlaku
25 Februari 2013
Sumber
BN 2013/ No 326; http://jdih.kemenperin.go.id/; 9 Hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERINDUSTRIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 763 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 11/M-IND/PER/3/2014 Tahun 2014 tentang Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan Industri Kecil Dan Induastri Menengah
Mencabut :
  1. Permenperin No. 98/M-IND/PER/12/2011 Tahun 2011 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil Menengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan