Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 55 Tahun 2020

Petunjuk teknis stimulus pemulihan ekonomi daerah melalui pemberian bantuan bagi UMKM di provinsi gorontalo tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis stimulus pemulihan ekonomi daerah melalui bantuan bagi UMKM di provinsi gorontalo tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 55 Tahun 2020 tentang Petunjuk teknis stimulus pemulihan ekonomi daerah melalui pemberian bantuan bagi UMKM di provinsi gorontalo tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
16 November 2020
Tanggal Pengundangan
16 November 2020
Tanggal Berlaku
16 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.55
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan