TENTANG-PENCABUTAN-BEBERAPA-PERATURAN-DAERAH-KABUPATEN-KARANGASEM
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pelaksanaannya,
menyebabkan perubahan dan penyesuaian dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dicabut.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2007
Pasal2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Halaman
|