Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2018

Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perindustrian
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Menteri Perindustrian
Bentuk Singkat
Permenperin
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2018
Tanggal Berlaku
05 Desember 2018
Sumber
BN 2018/ No 1589; http://jdih.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perindustrian
Bidang
Halaman ini telah diakses 684 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenperin No. 3 Tahun 2020 tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 99/M-IND/PER/11/2015 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perindustrian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan