Pajak dan Retribusi Daerah;Perpajakan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2014/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK: |
- bahwa tarif Pajak Restoran sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011, sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang dan untuk penyeragaman tarif serta meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah khususnya berasal dari restoran perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pajak Restoran;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atsa Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Halaman
|