Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Utara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sumatera Utara
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Medan
Tanggal Penetapan
09 September 2020
Tanggal Pengundangan
10 September 2020
Tanggal Berlaku
10 September 2020
Sumber
BD. 2020/No. 39
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - LALU LINTAS, JALAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan