pengalihan - tugas
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD. 2020/No. 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalihan Tugas Kehumasan Dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretanat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan pengalihan pelaksanaan tugas kehumasan dari Sekretariat Daerah ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengalihan Tugas Kehumasan; Pengalihan Sumber Daya Kehumasan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
- 9 Hlmn.
|