perizinan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Tax Clearance Pajak Daerah dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Tertentu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewajiban
Tax Clearance Pajak Daerah dan Konfirmasi Status Wajib
Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan Berusaha dan
Non Berusaha Tertentu Pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pulang Pisau
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor
4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 25 Tahun 2019
- Maksud dari Peraturan Bupati ini adalah sebagai
pedoman dalam pelayanan KSWP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
- 12 Halaman
|