Peraturan daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja serta eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat