Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2021

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal, informal dan sektor jasa konstruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal, informal dan sektor jasa konstruksi termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud & tujuan, ruang lingkup, penerima program, mekanisme pendataan pendaftaran & pendistribusian kartu, jenis kepesertaan & besaran iuran, pembayaran iuran, manfaat jaminan, tata cara pelaporan & penetapan jaminan kecelakaan kerja & jaminan kematian, penyuluhan & sosialisasi, monitoring & evaluasi dan ketentuan penutup..

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal, informal dan sektor jasa konstruksi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
04 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2021
Tanggal Berlaku
04 Februari 2021
Sumber
BD.2021/NO.02
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan