Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.25/MEN/2004 Tahun 2004

Pedoman Pengawasan Fungsional Lingkup Departemen Kelautan dan Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.25/MEN/2004 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengawasan Fungsional Lingkup Departemen Kelautan dan Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
KEP.25/MEN/2004
Bentuk
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Bentuk Singkat
Kepmen KKP
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Juli 2004
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
02 Juli 2004
Sumber
jdih.kkp.go.id: 11 Hlm
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 931 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. PER.04/MEN/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengawasan Intern Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan