Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018

Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Nomor
58/PERMEN-KP/2018
Tahun
2018
Judul
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
BN 2018/ NO 1874; http://jdih.kkp.go.id/ : 17 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen KKP No. 1 Tahun 2021 tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan dan Ikan Hidup Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Mencabut :

  1. Permen KKP No. 74/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang Masuk ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia