Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 33 Tahun 2020

Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Sosilaisasi dan Partisipasi, Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Utara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Aek Kanopan
Tanggal Penetapan
14 September 2020
Tanggal Pengundangan
14 September 2020
Tanggal Berlaku
14 September 2020
Sumber
BD.2020/No. 398
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 843 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan