Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 19 Tahun 2013

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 – 2033

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang; 3. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten; 4. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten; 5. Penetapan Kawasan Strategi Kabupaten; 6. Arahan Pemanfaatan Ruang; 7. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 – 2033
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
02 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2013
Tanggal Berlaku
02 Mei 2013
Sumber
LD. 2013/No. 19, LL 179 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3834 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan