Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Arsip Nasional RI
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Perka Arsip Nasional
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
10 Januari 2018
Tanggal Berlaku
01 Februari 2018
Sumber
BN 2018/NO 44; PERATURAN.GO.ID; 23 HLM
Subjek
ARSIP - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Arsip Nasional RI
Bidang
Halaman ini telah diakses 509 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan ANRI No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
  2. Peraturan ANRI No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
  3. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 485)
Mengubah :
  1. Perka Arsip Nasional No. 29 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan