perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 48 tahun 2020 tentang mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungukutan pajak dan retribusi daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2021/NO.05
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 tahun 2020 tentang Mekanisme Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan bahwa sehubungan dengan keputusan menteri dalam negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, maka terhadap peraturan gubernur gorontalo nomor 48 tahun 2020 tentang mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungkutan pajak daerah perlu diubah
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU no. 38 tahun 2000; UU no. 28 tahun 2009; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 29 tahun 2015; PP no. 69 tahun 2010; PP no. 12 tahun 2019; PERDA Provinsi Gorontalo no. 3 tahun 2006; PERDA Provinsi Gorontalo no. 3 tahun 2011; PERDA Provinsi Gorontalo no. 5 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Gorontalo no. 9 tahun 2014; PERDA Provinsi Gorontalo no. 6 tahun 2012; PERDA Provinsi Gorontalo no. 10 tahun 2013; PERDA Provinsi Gorontalo no. 8 tahun 2014.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 48 tahun 2020 tentang mekanisme pemberian dan pemanfaatan insentif atas pemungutan pajak dan retribusi daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
- Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Mekanisme Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Atas Pemungutan Pajak Dan Retribusi Daerah
- Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
|