perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2021/NO.01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 3 ayat (1) peraturan presiden no. 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, perlu ditetapkan standar harga satuan biaya perjalanan dinas.
- Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU no. 38 tahun 2000; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU no. 9 tahun 2015; PP no. 12 tahun 2019; PERPRES no. 33 tahun 2020 PERMENDAGRI no. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir diubah dengan PERMENDAGRI no. 21 tahun 2011; PERDA Provinsi Gorontalo no 3 tahun 2006; PERDA no. 11 tahun 2016; PERDA Provinsi Gorontalo no. 5 tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum dan ruang lingkup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
- Terdiri dari 35 halaman dengan lampiran
|