Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 13 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 5; Ketentuan ayat (4) Pasal 22; dan di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB VIIA dan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 45A, Pasal 45B dan Pasal 45C.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Utara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Aek Kanopan
Tanggal Penetapan
31 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2020
Tanggal Berlaku
31 Maret 2020
Sumber
BD. 2020/ NO. 378
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA - BADAN USAHA MILIK DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan