Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 18 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Pelajaran 2019/2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai tahun Pelajaran 2018/2019 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Tujuan dan Azas c.Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru d.Perpindahan Peserta Didik e.Rombongan Belajar f.Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru g.Mekanisme Penerimaan h.Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB; i.Pakaian Seragam Peserta Didik j.Kewajiban Satuan Pendidikan k.Sanksi Administratif l.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Pelajaran 2019/2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
31 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2019
Tanggal Berlaku
31 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 18
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 358 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan