Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.TOMOHON 2020/NO.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah no. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.
- UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2020.
- Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
- Peraturan Walikota Tomohon Nomor 35 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta THR kepada PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di LIngkungan Pemerintah Kota Tomohon DICABUT.
- III Bab, Pasal 14 (6 Halaman)
|