Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.TOMOHON 2020/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Meneteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
- UU No. 10 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No, 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERMENKEU No. 8/PMK.07/2020; PERDA No. 4 Tahun 2019
- Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
- II Bab, 6 pasal (4 Hlm.) dan 2 Halaman Lampiran
|