PETUNJUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD. 2021/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021 , maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Medan tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1965, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004. UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PP No. 12 Tahun 2019, PERPRES No. 33 Tahun 2020, PERMENDAGRUI No. 64 Tahun 2020, PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2020, PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009, PERDA KOTA MEDAN No. 11 Tahun 2016, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016, PERDA KOTA MEDAN No. 11 Tahun 2016, PERWAL KOTA MEDAN No. 19 Tahun 2020
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Ketentuan Umum dan Petunjuk Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam berita daerah Kota Medan
- 30 Hlm
|