Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2009

Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintahan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintahan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2009/NO.2.SERI.D
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 790 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa
Mengubah :
  1. PERDA Kab. Bantul No. 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Pemerintahan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan