Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2019

Pembiayaan Kontrak Tahun Jamak Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019-2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah ini mengatur tentang Pembiayaan Kontrak tahun Jamak Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019-2021 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Prinsip Dasar d.Dasar Kegiatan e.Ruang Lingkup Pelaksanaan f.Nilai Kontrak g.Pendanaan h.Jangka Waktu Pelaksanaan i.Tata cara Pembayaran j.Penanggung Jawab k.Penyesuaian Harga l. Ketentuan Lain m.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembiayaan Kontrak Tahun Jamak Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019-2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
25 April 2019
Tanggal Pengundangan
26 April 2019
Tanggal Berlaku
26 April 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 01
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan