DANA-DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 101/PMK.07/2020
tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan Pemulihan Ekonomi Nasional, perlu menyesuaikan
pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap desa
Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
- 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
220);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 121/PMK.07/2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor : 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1341); 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1838) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor :
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor : 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1700);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020
tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan
Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 866);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun Anggaran 2019 Nomor 6).
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan perhitungan dalam pengalokasian dana desa, serta mekanisme panyaluran dana desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
- 7 Halaman
|