PBJ desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 N0M0R 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, diatur dengan
Peraturan Bupati/Walikota tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa.
- a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
e. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
- Peraturan ini mengatur tentang prosedur pengadaan barang dan jasa di desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
- 32 Halaman
|