Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembinaan korps pegawai negeri sipil, nilai-nilai dasar pegawai negeri sipil, kode etik pegawai negeri sipil, kode etik instansi dan kode etik profesi, penegakan kode etik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat