pariwisata
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Informasi Pengawasan Pembangunan Daerah dan Desa Wisata Berbasis E-MTC (Monitoring Tourism Controling) di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas
pengembangan kepariwisataan pada Kawasan Strategis
Pariwisata Nasional di Kabupaten Mamasa perlu didukung
upaya pengawasan yang optimal melalui program Pusat
Informasi Pengawasan Berbasis E-MTC (Monitoring Tourism
Controlling);
- a. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
c. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3658);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
- Peraturan ini mengatur tentang Pusat informasi pariwisata di Kabupaten Mamasa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
- 9 Halaman
|