PEMBERIAN-TAMBAHAN-PENGHASILAN-PNS-TALAUD-TA-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Ketentuan Pasal 39 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 , dan guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta dalam rangka memotivasi kinerja PNS di lingkungan Pemkab Talaud perlu diberikan tambahan penghasilan.
- UU No. 8 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Perda Kab. Kep.Talaud No. 1 Tahun 2012, Perda Kab. Kep. Talaud No. 6 Tahun 2019, Perbup. Kab.Kep. Talaud No. 32 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan; Besaran Jumlah Tambahan Penghasilan; Kriteria dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan; dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pemegang Kekuasaan Keuangan Daerah dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Berdasarkan Beban Kerja, Berdasarkan Tempat Bertugas dan Berdasarkan Kelangkaan Profesi DICABUT.
- 20 Hlm.(6 Bab, 8 Psl); 2 Lampiran (15Hlm.)
|