Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016

Perhutanan Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk Singkat
Permen LHK
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
07 November 2016
Tanggal Berlaku
07 November 2016
Sumber
BN 2016/ NO 1663; http://jdih.menlhk.co.id/: 45 HLM
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 9840 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permen LHK No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial
  2. Permen LHK No. 11 Tahun 2020 tentang Hutan Tanaman Rakyat
Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/MenhutII/2011 tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/Menhut-II/2011 tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman

  2. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.88/MenhutII/2014 tentang Hutan Kemasyarakatan

  3. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.89/MenhutII/2014 tentang Hutan Desa

  4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/MenhutII/2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan Kehutanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan