Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 32 Tahun 2013

Tata Cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Bagi Kegiatan Pengedaran Dan/Atau Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bagi Kegiatan Pengedaran dan/atau Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, surat izin usaha perdagangan (SIUP), tata cara penerbitan dan dokumen persyaratan SIUP. persyaratan tempat penjualan, pembinaan, evaluasi dan pelaporan, sanksi, ketentuan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 32 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Bagi Kegiatan Pengedaran Dan/Atau Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
02 September 2013
Tanggal Pengundangan
02 September 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.62
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 700 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan