Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
15
Tahun
2020
Judul
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Ditetapkan Tanggal
18 September 2020
Diundangkan Tanggal
24 September 2020
Berlaku Tanggal
24 September 2020
Sumber
BN 2020/ NO 1069; JDIH ESDM.GO.ID : 4 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permen ESDM No. 16 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Kegeologian Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
  2. Permen ESDM No. 15 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Ketenagalistrikan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
  3. Permen ESDM No. 14 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Mineral Dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
  4. Permen ESDM No. 13 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
  5. Permen ESDM No. 26 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
  6. Permen ESDM No. 18 Tahun 2011 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Minyak Dan Gas Bumi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
  7. Permen ESDM No. 3 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Di Lingkungan Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral
  8. Permen ESDM No. 10 Tahun 2009 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Penelitian Dan Pengembangan Departemen Energi Dan Sumber Daya Mineral