Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 11 Tahun 2019

Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Prinsip Pemanfaatan dana Jaminan Perwalinan c.Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Halmahera Tengah
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Weda
Tanggal Penetapan
19 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2019
Tanggal Berlaku
19 Maret 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 377
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 306 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan