PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN POHUWATO NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN POHUWATO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi tuntutan kebutuhan daerah dalam rangka akselerasi pencapaian visi dan misi pemerintah daerah serta guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi perangkat daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 45 halaman dengan lampiran
|