ketertiban-umum
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD. 2013/ NO. 14
Peraturan Daerah (PERDA) TENTANG KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK: |
- -bahwa dalam upaya mewujudkan terpeliharanya situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam Wilayah Kabupaten Wakatobi yang kondusif, maka perlu adanya ketentuan khusus yang mengatur tentang Ketertiban Umum;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum;
- - U ndang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
- Perda Ini Mengatur Tentang KETENTUAN UMUM, KEWAJIBAN, LARANGAN, TERTIB LINGKUNGAN DAN TEMPAT HIBURAN, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 15
|