Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 477 A Tahun 1961

Pewarganegaraan (Naturalisasi) John Chan Kok Cheng

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
477 A
Tahun
1961
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pewarganegaraan (Naturalisasi) John Chan Kok Cheng
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 1961
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...