Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendaliaan Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 139 Kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Perda Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang rencana kerja perangkat daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|