Keputusan Menteri Pertanian Nomor 380/KPTS/PK.020/M/05/2019 Tahun 2019

Pencabutan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1295/KPTS/PD.620/12/2014 tentang Penutupan Pemasukan Unggas Dari Negara Jerman, Belanda, dan Inggris ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 380/KPTS/PK.020/M/05/2019 Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1295/KPTS/PD.620/12/2014 tentang Penutupan Pemasukan Unggas Dari Negara Jerman, Belanda, dan Inggris ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertanian
Nomor
380/KPTS/PK.020/M/05/2019
Bentuk
Keputusan Menteri Pertanian
Bentuk Singkat
Kepmentan
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
16 Mei 2019
Sumber
jdih.pertanian.go.id
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertanian
Bidang
Halaman ini telah diakses 299 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1295/KPTS/PD.620/12/2014 tentang Penutupan Pemasukan Unggas Dari Negara Jerman, Belanda, dan Inggris ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan