Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2020/NO.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Pembahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencapa Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu membentuk Peraturan Wali Kota Gorontalo tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021.
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017;Permendagri No. 40 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2002; Perda No. 4 Tahun 2002; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Gorontalo Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|